Dewan Dorong Regulasi Ekstrim dari Kantong Sampah Berbayar
- ratna tia
- Aug 21, 2017
- 4 min read
Pemberlakukan plastik berbayar, belum bisa maksimal mengurangi permasalahan sampah plastik di Tangsel | goody bag custom

“Plastik ramah lingkungan tentunya berbeda dengan plastik pada umumnya dan ini cukup bagus jika diterapkan,” tambahnya.
Akan berbahaya jika menggunakan pastik tidak ramah lingkungan, karena kualitas bahannya membahayakan. Dipastikan plastik tidak akan hancur hingga sekian puluhan tahun dan mencemari tanah. “Pasti akan mencemari lingkungan jika tidak hancur dengan tanah,” pungkasnya.
“Saya lebih setuju seluruh supermarket memakai plastik ramah lingkungan, tidak perlu harus bayar Rp 200,” tegas Ferry.
Plastik go green, menurutnya, sudah sesuai standarisasi dan berbeda dengan pastik pada umumnya. Ia menilai ini penggunaan plastic Go Green cukup kreatif dalam mensiasati lingkungan tetap lestari kendati menggunakan plastik.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel langsung memantau penggunaan plastik di supermarket pasca diberlakukan regulasi plastik berbayar pada Minggu (21/2).
Kabid Industri Disperindag Pemkot Tangsel, Ferry Payacun dalam kegiatan pemantauan penggunaan plastik tersebut sekaligus untuk melakukan pengawasan ijin dan peredaran makanan dan minuman.
Eeng juga mendukung soal diperluikannya regulasi baru yang lebih ketat, misalnya melarang semua pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja plastik.
“Kita perlu lebih serius soal ini, karena ini menyangkut masalah penyelamatan lingkungan. Jadi kita perlu mmbuiat Peda yang lebih ekstrim lagi soal ini,” ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman. Bahkan Eeng mengaku kurang setuju dengan program plastik berbayar, karena tetap membebankan masyarakat. “Seharusnya bukan plastik berbayar, tetapi langsung saja ditiadakan kantong belanja pleastik. Makanya kita butuhkan kajian lebih dalam lagi soal ini,” ujarnya.
Regulasi ekstrim yang bisa dilakukan seperti membuat peraturan larangan bagi pusat perbelanjaan yang ada di Tangsel, agar tidak menyediakan kantong plastik untuk belanja para konsumen.
“Regulasi ini mengatur untuk pusat perbelanjaan seperti pasar, minimarket, mall, dan yang lainnya agar tidak lagi menyediakan kantong belanja plastik. Apa lagi ini ddari pusat sudah ada aturan soal program diet plastik. Jadi lebih mudah untuk membuat regulasi di bawahnya seperti Perda,” tuturnya.
Dia mengatakan, program plastik berbayar yang saat ini mulai gencar, termasuk juga di Tangsel kurang memberikan efek besar dikarenakan peredaran kantong plastik tetap ada.
“Program berbayar itu kan bukan berarti meniadakan kantong plastik, tetapi tetap ada. Apalagi hanya Rp 200. Jadi perlu regulasi yang lebih ekstrim lagi, khususnya regulasi yang hanya diberlakukan tingkat daerah,” ujarnya.
“Kami berfikir perlu regulasi baru yang lebih ekstrim misalnya, dalam mengatasi sampah plastik dari kantong belanja ini,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Muhammad Aziz, kemarin.
Pemberlakukan plastik berbayar, belum bisa maksimal mengurangi permasalahan sampah plastik di Tangsel. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mendesak regulasi lebih ekstrim untuk menekan jumlah sampah plastik tersebut. Apalagi sebagian besar sampah yang dihasilkan rumahtangga saat ini yaitu sampah plastik sisa kantong belanja.
Kesiapan Ritel Beragam Jelang Uji Coba Keresek Berbayar | goody bag custom
Namun, belum semua gerai jaringan Alfamart menerapkan hal yang sama. Gerai di Jalan Penjernihan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, misalnya, belum memasang papan pengumuman serupa. Menurut kasir di tempat itu, instruksi kantor pusat tentang kantong plastik berbayar sudah ada, tetapi gerai ini menunggu pengumuman lanjutan terkait kepastian waktu memulai kebijakan.
Ruang bagi pengumuman tersebut hanya menggunakan sepertiga papan. Di papan itu juga tertera informasi promo sejumlah produk yang dijual Alfamart.
"Ini perintah dari Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) agar tidak banyak sampah kantong plastik," ujar Neni, kasir di gerai Alfamart tersebut.
Tulisan pada papan itu berbunyi: "Sekarang kantong plastik 'TIDAK GRATIS'. Bawalah tas/kantong belanja sendiri atau dikenakan kantong plastik berbayar @Rp 200/pc".
Toko ritel yang paling siap dengan pengumuman kantong plastik berbayar yang dipantau Kompas, hari ini, adalah Alfamart di Jalan Letjen S Parman, sekitar satu kilometer dari Manggala Wanabakti, markas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengumuman tertulis di papan berukuran sekitar 22 x 30 centimeter di meja kasir.
Hal tersebut terlihat dari pantauan terhadap empat toko ritel di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2016).
Sehari menjelang peluncuran uji coba kantong plastik berbayar di ritel beberapa kota, kesiapan toko ritel beragam. Ada yang sudah siap dengan tulisan pengumuman kantong plastik sudah berbayar, ada pula yang masih menunggu instruksi kantor ritel.
Plastik Berbayar Peluang UMKM Bikin Tas Belanja | goody bag custom
Endah menjelaskan, dari 41 pasar tradisional di Sleman setiap hari mengangkut 20 ton sampah yang didominasi sampah plastik. Dalam setahun, sampah yang keluar dari pasar-pasar di Sleman bisa mencapai 7300 ton. “Butuh waktu setidaknya lima tahun untuk mengurangi kebiasaan masyarakat menggunakan tas kresek,” tuturnya.
“Sebab, jika barangnya tidak ada. Mau tidak mau, masyarakat akan beralih. Hasil penjualannya kemana, juga tidak jelas,” tegasnya.
Kepala Dinas Pasar (Dinsar) Sleman, Endah Tri Yitnani mendukung upaya mengurangi produksi plastik dari pabrikan. Menurutnya, jika pemerintah berniat mengurangi penggunaan kantong plastik, pembatasan produksi dan peredaran tas kresek dari pabrik juga perlu dilakukan.
“Seperti sayur yang masih basah. Atau tidak bisa digunakan saat musim hujan seperti ini. Untuk itu, sosialisasi terkait kebijakan ini harus dilakukan bersama-sama, jangan sendiri-sendiri,” ujarnya lagi.
Meski begitu, dia mengaku paper bag pengganti tas kresek tersebut harus dimodifikasi ulang agar kekuatannya lebih tahan lagi. Sebab, kelemahan paper bag tidak kuat ketika terkena air atau barang bawaan yang basah.
“Kalau menggunakan plastik, terurainya lama. Itu bisa diganti dengan paper bag. Ini merupakan peluang bagi UMKM yang banyak tersebar di Depok, Gamping dan wilayah lainnya,” kata Pustopo dikutip dari Harianjogja, Senin (29/2/2016).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Pustopo mencontohkan paper bag atau tas dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan lainnya.
Kebijakan plastik berbayar di sisi lain menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memproduksi tas-tas dengan ramah lingkungan.
Comentarios