Warga Diajak Diet Kantong Plastik
- ratna tia
- Jul 13, 2017
- 5 min read
Warga Banyumas diajak untuk menghemat atau diet dalam penggunaan kantong plastik | tas souvenir

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengkampanyekan gerakan pengurangan sampah secara masif melalui pembatasan, penggunaan kembali dan pendauran ulang, maupun penanganan sampah melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.
Bupati juga berjanji akan menggandeng berbagai pihak untuk menyediakan kantong belanja untuk masyarakat.
Bupati mengajak masyarakat harus bisa beralih dari penggunaan kantong plastik yang membahayakan lingkungan ke yang ramah lingkungan, terutama tidak dari bahan plastik.
“Penggunaan kantong sampah dari bahan ramah lingkungan harus dibudayakan, kalau masih menggunakan dari bahan plastik, ini berResiko besar bisa merusak tanah dan lingkungan. Program ini harus kita galakkan untuk mendukung program pemerintah, tahun 2020 Indonesia bersih dari sampah,” katanya.
“Untuk mengurangi penggunaan sampah khususnya berbahan plastik, harus ada kesadaran dan komitmen bersama dari semua komponen masyarakat untuk bisa menghemat dalam penggunaannya,” ajak Husein.
Warga Banyumas diajak untuk menghemat atau diet dalam penggunaan kantong plastik yang akan menjadi sampah rumah tangga maupun dalam bentuk lainnya. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Achmad Husein, saat mendeklarasikan dan mencanangkan diet penggunaan kantong plastik sekaligus peresmian bank sampah induk, di Kantor Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara, Jumat (11/3).
Diet Kantong Plastik, Siapkah Kamu? | tas souvenir
Memang memulai sesuatu yang baru itu tidaklah mudah. Pro dan kontra akan selalu ada. Penetapan harga yang murah itu mungkin baru sebatas langkah awal untuk memantik kesadaran masyarakat.
Dari yang sebelumnya nggak peduli, nggak ngeh, bisa jadi aware. Oh… iya plastik ini mencemari lingkungan, jadi mulai sekarang saya harus mulai mengurangi pemakaian kantong plastik. Momen ini harus dimanfaatkan dengan kampanye dan sosialisasi yang masif agar masyarakat secara serentak bisa tergerak.
Yang masih nggak pedulipun nantinya bisa ikut-ikutan peduli. Seandainya tiba-tiba ditetapkan harga kantong plastik langsung mahal, mungkin masyarkat malah shock dan justru muncul banyak penolakan.
Program kantong plastik berbayar ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kantong plastik oleh masyarakat. Dari pengalaman saya sendiri di beberapa minimarket dan supermarket, harga kantong plastik bervariasi antara 200 sampai 500 rupiah.
Masih cukup murah memang, sehingga bagi orang yang ingin kepraktisan tentu saja lebih memilih untuk membayar saja. Oleh karena itu, beberapa pihak mengusulkan agar kantong plastik dihargai minimal 5 ribu rupiah sekalian agar orang-orang berpikir lagi untuk menggunakan kantong plastik.
Tapi ya, boro-boro 5 ribu rupiah, dikasih harga 200 rupiah saja ternyata ada yang enggan membayar, berani ributnya, bahkan sampai menuding-nuding pemerintah dzalim segala, seperti dalam sebuah status facebook yang sempat beredar bulan lalu. Mungkin yang bersangkutan merasa kantong plastik adalah hak pembeli yang harus diberikan secara gratis.
Alhamdulillah, sebuah langkah maju kini telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Demi mengurangi penggunaan sampah plastik yang sudah sangat besar, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat kebijakan kantong plastik berbayar.
Dengan dukungan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), penerapan kantong plastik berbayar mulai diujicobakan di 22 kota di Indonesia bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2016 lalu.
Efek buruk penggunaan kantong plastik ini sebenarnya sudah diketahui sejak lama oleh masyarakat luas. Namun, masyarakat secara umum seperti tidak berbuat apa-apa. Entah karena tak peduli atau memang karena tak ada pilihan lain yang lebih praktis dan mudah selain menggunakan kantong plastik.
Atau bisa juga karena memang tidak ada pemantik yang menggugah kesadaran masyarakat. Perlu sebuah gebrakan yang membuat masyarakat berbondong-bondong mengurangi penggunaan sampah plastik. Di sinilah peran pemerintah diperlukan.
Kantong plastik sulit terurai oleh mikroorganisme, butuh waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk benar-benar mengurainya. Sementara produksi dan penggunaannya terus dilakukan setiap hari. Kantong plastik yang diklaim ramah lingkungan pun tetap membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dan tetap akan mencemari lingkungan.
Kantong plastik yang dibakar dapat menimbulkan pencemaran udara dan gangguan pernafasan. Selain itu, apabila digunakan sebagai wadah makanan atau minuman, terutama dalam kondisi panas, kantong plastik berpotensi mengganggu kesehatan karena berpindahnya racun dari kantong plastik ke dalam makanan atau minuman.
Kantong plastik merupakan benda sekali pakai, apabila dibuang secara sembarangan kantong plastik dapat menyumbat selokan dan sungai, termakan oleh hewan, serta merusak ekosistem sungai dan laut.
Sumber material kantong plastik terbuat dari minyak bumi yang merupakan sumber daya alam tak terbarukan. Mulai dari proses produksi, konsumsi, hingga pembuangannya menghasilkan emisi karbon yang tinggi, sehingga berkontribusi terhadap terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan bumi semakin memanas.
Kantong plastik adalah sebuah benda yang sangat lekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari beli makanan di warteg sampai belanja di mall, kantong plastik hampir selalu kita gunakan. Ukurannyapun beragam, tergantung dari seberapa banyak dan seberapa besar barang bawaan kita. Selain murah dan praktis, kantong plastik juga memiliki sifat kedap air sehingga sangat memudahkan penggunanya. Bahkan pemberian kantong plastik secara cuma-cuma dari penjual kepada pembeli seperti sudah menjadi sebuah keharusan.
Aturan Kantong Plastik Berbayar Resmi Dicabut | tas souvenir
Jangan sampai negara kita turut berkontribusi dalam pencemaran lingkungan dan bumi. Tanpa adanya lingkungan yang diciptakan di planet bumi, manusia tidak akan ada dan begitu pula mahluk hidup lainnya. Karena itulah sudah saatnya bagi kita untuk mulai menjaga kondisi bumi, jangan malah dicemari dengan sampah.
Inilah alasannya kenapa Pemerintah Indonesia wajib memperjuangkan program kantong plastik berbayar dengan membuat payung hukum yang benar. Langkah sebelumnya sudah benar dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melanjutkan peraturan kantong plastik berbayar, jangan hanya setengah-setengah saja.
Untuk kedepannya Pemerintah mungkin juga bisa mempertimbangkan mengenai pembuatan regulasi untuk penggunaan bahan-bahan plastik lainnya, contohnya seperti seperti botol minuman.
Semenjak peraturan kantong plastik berbayar dijalankan, jumlah sampah plastik di Indonesia diakui telah ikut menurun. Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan jika penggunaan kantong plastik untuk berbelanja telah menurun sampai dengan 30 persen.
“Sangat postif. 30 persen itu dihitung dari presentase seluruh anggota dan dijumlahkan, jadi segitu hitungannya,” ucap Tutum seperti yang dikutip oleh Kompas (13/07/16). Sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat malah menggunakan kantong belanja sendiri.
Dari semua jenis sampah dan limbah, plastik dapat digolongkan dalam tipe yang berbahaya. Alasannya adalah karena plastik tidak dapat didaur ulang. Karena tidak dapat didaur ulang, timbunan sampah plastik akhirnya berubah menjadi limbah yang mencemari lingkungan di sekitarnya.
Fakta ini diperparah dengan kondisi negara Indonesia sendiri. Tahukah kamu jika Indonesia termasuk ke dalam negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia kedua setelah Tiongkok.
Menurut data yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikutip CNN Indonesia, jumlah sampah plastik di Indonesia dalam satu tahun saja sudah mencapai 10,95 juta lembar. Pada tahun 2019 mendatang jumlah sampah plastik di Indonesia diperkirakan semakin membengkak. Dari 68 juta ton sampah, 14 persen diantaranya adalah sampah plastik atau sekitar 9,52 juta ton.
Karena belum ada dasar hukum yang jelas mengenai program kantong plastik berbayar, ada ketakutan jika masyarakat justru menganggapnya sebagai pungli. Meskipun hanya membayar Rp 200 untuk satu buah kantong plastik, tidak adanya kejelasan ke mana uang tersebut dialirkan justru bisa menimbulkan kecurigaan. Bisa-bisa masyarakat justru menuduh toko tempat mereka berbelanja melakukan praktik pungli.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku pembuat dari program kantong plastik berbayar hanya bisa diam ketika melihat peraturannya dicabut. Payung hukum yang katanya sedang direncanakan untuk mengawal peraturan tersebut seakan-akan hanya angin lalu saja.
Hal ini sangat disayangkan apalagi jika mengingat program tersebut dibuat demi kebaikan yaitu untuk merawat lingkungan hidup. Seperti yang sudah kamu ketahui, sampah plastik merupakan biang keladi dari pencemaran lingkungan.
Selama ini aturan kantor plastik berbayar hanya berlandaskan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) Nomor S. 1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Karena uji coba yang dilakukan sejak 21 Februari 2016 ini sukses, Dirjen PSLB3 memutuskan untuk memperpanjang tahap uji coba.
Pada tanggal 1 Juni 2016 kemarin, Dirjen PSLB3 kembali mengeluarkan surat edaran baru dengan nomor SE/8PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 yang berisi perpanjangan tahap uji coba sampai Menteri Lingkungan Hidup mengeluarkan dasar hukum yang lebih kuat.
Sayangnya karena tidak ada respon dari Menteri Lingkungan Hidup, Aprindo akhirnya memutuskan untuk meniadakan program tersebut.
Menurut ketua umum Aprindo Roy N. Mandey, karena tidak memiliki hukum program kantong plastik berbayar ini justru menimbulkan polemik sendiri.
“Setelah mempertimbangkan secara masak dan dampak yang berkembang, kami memutuskan untuk menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh retail moderen mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang Berkekuatan Hukum,” kata Roy seperti yang dikutip dari Tempo (03/10/16).
Comments